BRI Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Data Nasabah Dengan Modus SMS dan Link Palsu

Kita hidup di zaman dengan teknologi yang sudah sangat canggih. Seseorang dengan mudah melakukan tindak cybernatika atau kejahatan yang menggunakan jejaring internet atau sosial media seperti FB, IG, atau surat elektronik seperti e-mail serta aplikasi pesan singkat lainnya. Para pelaku kejahatan kerap menggunakan media tersebut dalam aksi kriminalnya. Mereka menggunakan banyak bahan, seperti tautan link, gambar, informasi palsu, bahkan mengatasnamakan pihak lembaga intermediasi seperti bank.

Social engineering merupakan modus atau model penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Modus ini fokus pada penyerangan mental atau keadaan psikologis nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi yang akan dilakukan untuk transaksi keuangan. Dalam aksinya, nasabah kerap dimintai untuk melakukan konfirmasi pada pesan yang berisikan link phising, meminta nasabah mendownload file tertentu, atau meminta untuk membalas pesan dengan format tertentu yang tidak jauh mengarah kepada informasi pribadi nasabah.

BRI (Bank Rakyat Indonesi) merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia juga menjadi korban atas tindakan pelaku penipuan. Para penipu menggunakan nama BRI untuk mengelabui nasabah dengan mengirim SMS atau pesan singkat. Isinya menyebutnya bahwa terjadi perubahan biaya administrasi, tadinya Rp 6.500/transaksi menjadi Rp 150.000/bulan tetapi menawarkan transaksi tanpa batas secara gratis.

Berdasarkan penjelasan dari Narto Laksono selaku Regional CEO Padang, bahwa apa yang disampaikan oleh pelaku 100% tidak benar. Beliau terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati menerima pesan karena marak terjadi penipuan di dunia serba digital ini. Sayangnya, masih ada saja nasabah yang berhasil tertipu oleh pelaku dan meraup keuntungan tinggi yang mengakibatkan kerugian terhadap nasabah. Narto menunjukkan terdapat sepotong rekaman video yang memperlihatkan warga pergi ke kantor BRI untuk melaporkan keluhan bahwa telah menjadi korban penipuan.

Narto Laksono memberikan arahan terhadap media yang tertuju pada masyarakat, terutama bagi warga yang terdaftar sebagai nasabah BRI. Bahwa kita harus hati-hati dalam menerima suatu informasi yang mengatasnamakan BRI dan meminta data pribadi lainnya, seperti password, kode OTP, nama user, PIN, nomor kartu, atau bahkan nomor rekening. Semua data tersebut tidak boleh disebarkan secara gamblang. Warga juga dihimbau untuk tidak langsung percaya pada nomor handphone yang asal-asalan dan tautan atau website aneh yang rata-rata menggunakan domain blogspot.

Dalam menangani kasus ini serta sebagai tindak pencegahan, pihak BRI telah melakukan kordinasi terhadap pihak aparat Polisi untuk menangkap pelaku. Dalam kasus kriminal jejaring sosial media, langkah pertama yang dilakukan aparat adalah melacak jejak IP address yang ditinggalkan oleh pelaku. Pihak BRI juga memberikan informasi seperti website resmi dan sosial media resmi BRI yang dapat digunakan para nasabah untuk mengajukan keluhan atau menanyakan suatu informasi, daripada harus terlibat dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, BRI juga gencar dalam membagikan informasi berupa gambar yang berisikan ciri-ciri pelaku yang kerap menggunakan nama BRI dalam melancarkan aksi. Ciri-ciri yang disebutkan seperti menggunakan nomor palsu, bukan nomor asli dari BRI Sabrina dengan akhiran 017 dan tidak memiliki logo verifikasi atau centang hijau. Dari segi foto profil, nomor palsu sering menggunakan foto profil yang mirip dengan nomor resmi, tetapi dengan kualitas rendah. BRI juga menyebutkan bahwa mereka sering menawarkan bantuan terkait masalah bank atau menyuruh nasabah untuk mengakses link yang mengatasnamakan BRImo. Terakhir, banyak pelaku yang langsung ke poin dengan menanyakan informasi pribadi terkait dengan akun BRI.


Subscribe to receive free email updates:

No comments:

Post a Comment